Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan keinginannya untuk menkaji kembali perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) yang sudah diikutinya selama ini. Pemerintah mengaku lebih memilih persetujuan perekonomian komprehensif antar negara yang tidak hanya menguntungkan satu belah pihak saja.
"Sebentulnya comprehensive partnership agraeement (CPA) itu lebih lengkap pertimbangannya dibandingkan FTA," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2011.
Agus menegaskan bahwa Indonesia memang telah menandatangani perjanjian bebas sehingga perlu untuk mempersiapkan diri. Jika upaya persiapan ini tidak dilaksanakan, Kemenkeu yakin hal itu hanya akan merugikan Indonesia.
Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menuturkan kedepannya Indonesia tidak akan lagi menggunakan FTA sebagai kerangka kerjasama ekonomi antar-negara. Indonesia akan lebih mengedepankan kerjasaman kemitraan yang sifatnya menyeluruh (comprehensive partnership agreement/CPA).
Lewat CPO, konsep kerjasama ekonomi dengan negara lain tidak hanya terfokus pada bidang perdagangan, tetapi juga menekankan pada pembangunan kapasitas ekonomi antar-negara yang berimbang.
Dengan CPA, jelas Hatta, setiap produk yang diperdagangkan Indonesia dengan negara lain akan diperhatikan keunggulannya. Apabila dirasa ada disparitas keunggulan produk yang bisa mengancam daya saing ekonomi suatu negara, maka komitmen yang sudah disepakati dapat negosiasi ulang.
Hatta mengatakan konsep CPA sudah mulai ditawarkan dalam pembahasan ratifikasi Asean-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA). Intinya, dalam AANZFTA tidak boleh lagi ada negara yang dirugikan.
Sumber: VivaNews
0 komentar:
Posting Komentar