Minggu, 18 Desember 2011

Pemerintah Diminta Tuntaskan Regulasi Digital

Komisi Penyiaran Indonesia tingkat Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa hingga akhir 2011 regulasi yang mengatur teknis perubahan sistem analog ke arah digital belum tuntas.

Bahkan, muncul kekhawatiran bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membagi-bagi frekuensi digital kepada para pemodal.

"Mudah-mudahan kekhawatiran itu tidak benar. Sebab, jika hal itu benar terjadi, migrasi ke sistem digitalisasi justru tidak mencerminkan semangat diversity of ownership (keragaman kepemilikan) dan diversity of content (keragaman isi tayangan)" kata Ketua KPID DKI Jakarta, Hamdani Masil, Minggu 18 Desember 2011.

Hamdani menuturkan, KPID DKI Jakarta mempertanyakan regulasi digitalisasi sepanjang 2011. "Karena kami menerima banyak permohonan rekomendasi kelayakan dari pemohon-pemohon televisi digital yang hendak memproses izin penyiarannya. Akibatnya, membuat perusahaan-perusahaan tidak dapat melanjutkan proses perizinannya lebih lanjut," kata dia.

Bahkan, lanjut Hamdani, digitalisasi televisi dapat menumbuhkan industri kreatif. "Karena semakin banyak kanal frekuensi televisi, sehingga membuka ribuan lapangan kerja baru," ujarnya.

Menurut Hamdani, walaupun regulasi telah siap untuk berubah ke arah digitalisasi tapi tidak mudah dilakukan karena kesiapan industri, pemerintah daerah, dan masyarakat, menjadi tantangan berikutnya yang harus dipecahkan.

"Akan menjadi pertanyaan besar, apakah masyarakat bersedia mengganti pesawat TV analog yang mereka miliki dengan TV digital atau membeli set top box yang harganya lumayan mahal. Apalagi, belum ada sosialisasi mengenai migrasi teknologi," kata Hamdani.

Sejak 2006 pemerintah mendorong uji coba siaran digital dan menyusun road map perubahan dari sistem analog yang digunakan di sektor pertelevisian ke arah sistem teknologi digital.

Pemerintah juga telah menyusun road map untuk migrasi sistem teknologi ini, di mana pada 2018 seluruh sistem analog digantikan oleh sistem digital.

Road map tersebut mencanangkan bahwa pada 2013 dilakukan simulcast (pola siaran analog dan digital secara bersama) di kota besar, khususnya Jakarta, sebagai tahap awal migrasi sistem. 

Sumber: VivaNews

0 komentar:

Posting Komentar